Naiknya harga hewan kurban yang selalu melonjak setiap tahun tidak serta merta menyurutkan niat masyarakat Muslim Indonesia untuk memenuhi keinginannya, berkurban dengan semangat keimanan kepada Tuhan sekaligus memperkuat ikatan solidaritas keislaman mereka.
Sesuai tradisi Islam, daging hewan kurban akan dibagikan secara merata, tidak hanya kepada mereka yang membutuhkan sehingga secara tidak langsung, kebiasaan berkurban akan membentuk ikatan-ikatan solidaritas sosial di antara mereka
Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1445 Hijriyah dapat menjadi ajang umat Islam semakin menguatkan kepedulian sosial. Idul Adha mengedukasi umat Islam untuk memiliki kesatupaduan kurban yang secara semantik berarti dekat. Yaitu, kedekatan vertikal kepada Allah SWT, sekaligus kedekatan horizontal dengan sesama.
Tak sekedar spiritual , Idul Adha yang terdapat didalamnya ibadah kurban mengandung nilai-nilai Ekonomi yang signifikan. Setiap tahun, jutaan hewan kurban disembelih di seluruh dunia. Pelaksanaan Qurban menciptakan pasar yang besar untuk penjualan dan pembelian hewan kurban.
- Distribusi Kekayaan: Ibadah qurban mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil di antara anggota masyarakat. Melalui pembagian daging hasil kurban kepada fakir miskin, yatim piatu, dan orang-orang yang membutuhkan, qurban membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Ini mencerminkan prinsip keadilan dalam distribusi sumber daya ekonomi.
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Ibadah qurban juga dapat memberdayakan ekonomi masyarakat. Dalam proses pelaksanaan qurban, sering kali ada kolaborasi antara individu, keluarga, atau komunitas dalam membeli dan menyembelih hewan qurban. Ini memberikan peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah, seperti peternak atau penjual hewan, untuk meningkatkan pendapatan mereka. Dengan demikian, qurban berperan dalam meningkatkan ekonomi lokal.
- Kontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi: Ibadah qurban juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. Selama periode perayaan Idul Adha, permintaan daging meningkat, sehingga sektor peternakan dan perniagaan hewan qurban mengalami peningkatan aktivitas. Hal ini menciptakan peluang kerja sementara dan mendorong aktivitas ekonomi dalam bentuk penjualan, transportasi, dan jasa terkait lainnya.
Kurban adalah suatu ibadah yang sangat dicintai oleh Allah SWT, dan menjadi tanda cinta kita kepada Allah SWT. Kurban ini dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, secara spiritual, semangat berkurban mencerminkan ketundukan dan keridhoan terhadap segala ketentuan-Nya.
Diharapkan, dampak dari ibadah qurban ini akan melahirkan pribadi yang memiliki komitmen dan semangat untuk mengorbankan segala yang dimiliki, demi tegaknya kalimat Allah di muka bumi. Kurban merupakan salah satu jalan untuk meraih predikat taqwa, dan merupakan bentuk dari rasa syukur terhadap nikmat yang telah Allah berikan (QS 108 : 1-2).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), secara nasional, kebutuhan hewan kurban berada pada angka 1,97 juta ekor, dengan ketersediaannya yang mencapai 2,06 juta ekor, maka ketersediaan hewan kurban tahun ini berpotensi surplus hingga 88 ribu ekor, ketersediaan pasokan hewan kurban di seluruh Indonesia untuk Idul Adha 2024, dalam kondisi yang surplus 88 ribu ekor sehingga dipastikan aman dan mencukupi.
Jumlah hewan kurban di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan akan cukup besar, dengan banyak pihak yang menargetkan pengumpulan hewan kurban untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS RI, misalnya, menargetkan pengumpulan hewan kurban setara domba atau kambing sebanyak 7.000 ekor. Dompet Dhuafa juga menargetkan 35.000 kambing kurban. Selain itu, berbagai organisasi dan pemerintah daerah juga memiliki target atau estimasi jumlah hewan kurban yang akan tersedia dan disalurkan.
Ibadah kurban merupakan salah satu upaya bagi seorang muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Ibadah kurban mencerminkan akan syarat ibadah ruhiyah dan juga ibadah sosial dalam satu kesatuan yang kentara. “Ditinjau dalam sudut pandang ekonomi Islam, kurban menjadi salah satu sarana distribusi dimana konsep distribusi dimasukkan di dalamnya unsur keadilan dan pemerataan. Setiap tanggal 10 Dzulhijjah umat Islam memperingati Hari Raya Qurban. Dzulhijjah adalah di antara bulan-bulan yang memiliki keutamaan tersendiri.
Idul Adha, atau dalam pengertian bebas berarti “hari raya penyembelihan” secara historis telah ada dan menjadi tradisi bangsa Arab pra Islam. Idul Adha yang diselenggarakan setiap tanggal 10 di bulan Dzulhijjah dengan tradisi menyembelih hewan ternak, baik sapi, kambing ataupun unta, berasal dari cerita awal Nabi Ibrahim AS tatkala diperintah Tuhan untuk menyembelih putra kesayangannya, Ismail AS.
Ketaatan dan keikhlasan kepada Tuhan yang dijalankan Ibrahim bak gayung bersambut karena dengan ikhlas, Ismail pun rela menjalankan perintah Tuhan untuk “disembelih” dan dijadikan kurban oleh Ibrahim. Atas kekuatan “ikatan” keikhlasan dan ketaatan antara keduanya, kemudian Tuhan memberikan ganti berupa seekor kambing yang disembelih oleh Ibrahim sebagai bentuk ketaatan dan keikhlasan terhadap perintah Tuhan.
Momentum kurban ditunggu secara suka cita sambil berharap bisa bersama-sama keluarga, kerabat, atau tetangga sekitar menikmati makan dengan menu yang spesial tersebut. Apa yang sudah dipahami dari makna berkurban adalah pengorbanan harta dalam bentuk hewan ternak dari kalangan berpunya untuk disembelih yang kemudian dagingnya dibagi kepada masyarakat sekitar. Kurban juga dimaknai dengan menyerahkan apa yang sangat kita cintai untuk kepentingan Allah atau kepentingan publik yang lebih besar sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim terhadap putranya, Ismail.
Selama ini perayaan Idul Adha dari tahun ke tahun berlangsung semakin meriah karena kian tingginya kesejahteraan masyarakat membuat semakin banyak warga bisa berkurban menjadi sebuah potensi besar untuk membantu sesama.
Penulis : Sunarji Harahap M.M